Tugas 2 (Semester 8,Softkills)

Selasa, 15 April 2014

Nama         : Rinanda Nur Rizki
Kelas         : 4KA21
NPM         : 15110979
Matakulaih : Etika dan Profesionalisme TSI#

ini 2 contoh kasus pelanggaran  etika dunia maya yang menyebabkan pertikaian sehingga masuk ke ranah hukum

Kasus pertama :
Debat di twitter berubah pembunuhan

INILAH.COM, Jakarta Seorang pemuda dibunuh dengan cara ditembak di leher oleh temannya. Insiden tersebut terjadi setelah pertengkaran hebat antara kedua sahabat itu di Twitter.
Tulisan di Twitter kini dijadikan bukti di pengadilan. Tweet yang dikirim oleh korban pembunuhan Kwame Dancy mahasiswa 22 tahun, saat ini menjadi bukti kunci melawan tersangka pembunuh Jameg Blake 22 tahun.
Menurut New York Daily News, dua pemuda itu tumbuh bersama di Harlem New York. Namun perjalanan persahabatan mereka berubah semakin panas dengan cek-cok di Twitter.
Konflik yang dimulai di dunia maya itu akhirnya berlanjut ke jalanan, dengan dampak Dancy tertembak di wilayah yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah Gubernur Paterson.
Pertengkaran bukanlah alasan untuk menembak seseorang, ujar ibu Dancy merujuk kepada perdebatan yang terjadi di situs jejaring sosial.
Sungguh menyedihkan, saya tidak tahu pasti apa yang terjadi di dalam Twitter. Dia hanya merasa bingung mengapa insiden online bisa berubah jadi tembakan senapan ke leher anaknya.
Insiden penembakan tersebut terjadi pada tanggal 1 Desember. Blake ditahan dua hari kemudian dan dinyatakan bersalah atas dakwaan yang dituduhkan. Petugas kepolisian mengatakan bahwa hubungan mereka bermasalah dan percakapan di Twitter membuat situasi semakin buruk.[ito]




Kasus ke dua :
Kasus Nur Arafah/Farah  pencemaran nama baik terhadap Felly Fandini melalui Facebook. 

Kasus Penghinaan di Facebook Bermotif Cinta Segitiga
News.okezone.com
BOGOR - Kasus pencemaran nama baik lewat jejaring sosial Facebook yang terjadi di Bogor, Jawa Barat, ternyata berlatarbelakang asmara.
Farah Nur Arafah, kekasih Ujang Romasyah selaku pihak terlapor, mengaku sengaja menulis kalimat hinaan untuk Felly Fandini Julistin Karnories (18), karena cemburu buta.
"Saya kecewa mendengar si Felly menyuruh Ujang memutuskan saya dan pacaran dengan dia," ujar Farah di rumah Ujang di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2009).
Dalam kondisi emosi, Farah pun menuliskan kalimat hinaan dan caci maki untuk Felly saat berada di Botani Square melalui ponsel miliknya. "Saya sudah pacaran sama Ujang selama dua tahun, kok enak saja dia nyuruh mutusin," ungkapnya.
Berikut petikan naskah hinaan yang ditulis Ujang yang ditujukan kepada Feli. "Hai an*in* lu nggak usah ikut campur gendut. Kayak tante-tante enggak bisa gaya, emang lu siapa. Urus saja diri lu yang jelek kayak ba**. Sok cantik enggak bisa gaya belagu. Nyokap lu nggak sanggup beliin baju buat gaya. Makanya lu punya gaya gendut. Pantat besar lu kayak bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut ba**s** ya lu a**in*."
Atas kiriman itu, Felly naik pitam dan melaporkan Ujang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Itu karena Farah menulis status Facebook di atas lewat account Ujang. Perlu diketahui, Ujang adalah teman sejak kecil dengan Felly. Rumah mereka pun berdekatan di Bogor.


  • Rafah dijerat pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. 
  • Tidak dijeratnya farah dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronjika disebabkan polisi masih akan memeriksa satu orang saksi ahli dibidang bahasa.


http://m.inilah.com/read/detail/276342/debat-di-twitter-berubah-pembunuhan
http://cyberruless.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Pages