Tugas 3 ( Semester 8, softkills)

Jumat, 13 Juni 2014

Nama               : Rinanda Nur Rizki
Kelas               : 4KA21
NPM               : 15110979
Matakuliah       : Etika dan Profesionalisme TSI#

Kasus Pembajakan Situs Presiden SBY

Kasus Masalah

Seorang remaja di Jember, Jawa Timur, diamankan tim Cyber Crime Mabes Polri karena diduga membobol situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. 
Pelaku Wildan Yani Ashari yang merupakan teknisi komputer di tangkap di tempat kerjanya di warnet Surya Com di Jalan Letjen Suprapto.
Kepada Liputan 6 SCTV, Ahad (27/1/2013), pemilik warnet Adi Kurniawan mengaku tidak tahu Wildan ditangkap termasuk beberapa rekan kerjanya. Ia hanya mengetahui pegawainya itu terakhir kali bekerja pada Jumat, 25 Januari malam. 2 HP milik Wildan hingga kini juga tidak bisa dihubungi.
Namun, ia sempat kebingungan karena keesokan paginya Sabtu, 26 Januari, mendapati pintu kantor masih terkunci. Mereka baru yakin Wildan ditangkap polisi setelah membuka paksa pintu kantor dan mendapati sepeda motor Wildan terparkir di dalam. Sementara kondisi kantor terlihat acak-acakan. Terlihat beberapa komputer juga masih menyala dan masih dalam proses perbaikan.
Saat dikonfirmasi, penangkapan terhadap Wildan ini dibenarkan Kapolres Jember AKBP Jayadi. Menurutnya tersangka ditangkap karena terlibat kasus pembobolan situs pejabat negara. Namun, ia mengaku belum mengetahui dimana keberadaan Wildan saat ini.
Menurut pengakuan sejumlah rekan tersangka, meski usianya baru 20 tahun namun kemampuan Wildan di bidang teknologi informatika cukup luar biasa. Padahal tersangka hanya lulusan SMK jurusan bangunan. 
  
Bukti Foresik
  
Barang bukti terkait kejahatan Wildan tersebut. Selain itu, lima orang saksi dari pengelola situs juga  sudah diperiksa. "Barang bukti dari Jember berupa 2 CPU telah disita.
  
Aspek hukum yang bisa dikenakan :
Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan UU Telekomunikasi pasal 22 huruf B UU 36/1999, dan UU ITE pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana maksimum delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp800 juta.

Hukuman yang diberikan :
Pidana maksimum delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp800 juta.

Solusi Kasus:
1. Membentuk badan hukum atau Undang-undang tentang pelanggaran dalam bidang TI (Cybercrime)
2. Memupuk pengetahuan akan penggunaan computer(internet) sejak usia dinidan dari kalangan bawah hingga ke atas. 

Pendapat kelompok:
Menurut kelompok kami atas kasus ini adalah :
1. Masih  lambatnya penyuluhan akan pendidikan tentang  penggunakan Komputer dikalangan umum.
2. Pemerintah harus memperketat akan hukuman dan penyelidikan  yang diberikan kepada pelakuCybercrime.
3. Pemerintah Indonesia kurang peka terhadap kejahatan-kejahatan di dunia maya(cybercrime) yang kecil. Sehingga memicu pihak-pihak luar yang menggunakan kesempatan ini untuk mendapat keuntungan dari kelemahan pemerintah.





Tugas Testing dan Implementasi Sistem *

Selasa, 29 April 2014


NAMA: Rinanda Nur Rizki
NPM   : 15110979
KELAS: 4KA21
  • Selenium



Perangkat lunak open source untuk test otomatis aplikasi web dengan kualitas yang baik. Script untuk melakukan test di selenium dapat berjalan di browser (menggunakan selenium IDE) atau dari JUNit  atau NGUnit (menggunakan selenium RC) selenium menawarkan tiga kombinasi yang dapat digunakan secara kombinasi dengan isolasi atau kombinasi untuk menciptakan tes otomatis secara komplit, cocok untuk aplikasi website.


  1. Selenium Core : pada selenium core, script test (biasanya dalam HTML) dan test secara keseluruhan ditulis dengan Javascript akan diupload  pada server web yang sama dengan aplikasi yang akan di test.
  2. Selenium IDE : Plugin firefox termasuk juga di dalamnya selenium core. Tools ini dapat digunakan untuk merekam, test edit dan debug di browser . Tools ini cocok buat pemula. Test dapat dibuat pada format xml dan html. Untuk menjalankan tools ini memerlukan selenium remote control.
  3. Selenium Remote Control : Dengan remote control, user dapat mengembangkan test cases dan test suite di Java (yang support JUnit dan NGUnit), PHP, ruby, phyton, perl dan dot net. Untuk melakukan ini membutuhkan keahlian dalam setting dan penggunaa
  4. Selenium Grid: Solusi Selenium-RC untuk scale test suite yang besar atau yang dilakukan di environment yang berbeda. Dengan Selenium Grid, beberapa Selenium-RC dapat berjalan pada sistem operasi dan konfigurasi browser yang berbeda; Tiap test yang dijalankan akan me-register ke suatu hub. Ketika test dikirim ke hub, test ini akan diredirect ke selenium-RC yang tersedia. Sehingga testing dapat dilakukan secara parallel.

 Metode Testing
Selenium khusus dibuat untuk menjalankan functional test pada aplikasi berbasis web. Functional test yang dilakukan langsung pada tampilan web melalui browser, tanpa menguji/melihat kode yang ada dibelakangnya baik itu kode pada server(PHP), maupun kode di client(javascript) oleh karena itu semua tipe selenium hanya dapat mengimplementasikan test yang bersifat black-box. Hal ini berarti test-case yang dihasilkan dari metode black-box testing yang telah disebutkan diatas, dapat digunakan atau ditranslasikan kedalam format selenese untuk kemudian dieksekusi oleh Selenium.

Sumber : http://blog.taragana.com/index.php/archive/top-10-free-web-application-testing-tools-software/

Tugas 2 (Semester 8,Softkills)

Selasa, 15 April 2014

Nama         : Rinanda Nur Rizki
Kelas         : 4KA21
NPM         : 15110979
Matakulaih : Etika dan Profesionalisme TSI#

ini 2 contoh kasus pelanggaran  etika dunia maya yang menyebabkan pertikaian sehingga masuk ke ranah hukum

Kasus pertama :
Debat di twitter berubah pembunuhan

INILAH.COM, Jakarta Seorang pemuda dibunuh dengan cara ditembak di leher oleh temannya. Insiden tersebut terjadi setelah pertengkaran hebat antara kedua sahabat itu di Twitter.
Tulisan di Twitter kini dijadikan bukti di pengadilan. Tweet yang dikirim oleh korban pembunuhan Kwame Dancy mahasiswa 22 tahun, saat ini menjadi bukti kunci melawan tersangka pembunuh Jameg Blake 22 tahun.
Menurut New York Daily News, dua pemuda itu tumbuh bersama di Harlem New York. Namun perjalanan persahabatan mereka berubah semakin panas dengan cek-cok di Twitter.
Konflik yang dimulai di dunia maya itu akhirnya berlanjut ke jalanan, dengan dampak Dancy tertembak di wilayah yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah Gubernur Paterson.
Pertengkaran bukanlah alasan untuk menembak seseorang, ujar ibu Dancy merujuk kepada perdebatan yang terjadi di situs jejaring sosial.
Sungguh menyedihkan, saya tidak tahu pasti apa yang terjadi di dalam Twitter. Dia hanya merasa bingung mengapa insiden online bisa berubah jadi tembakan senapan ke leher anaknya.
Insiden penembakan tersebut terjadi pada tanggal 1 Desember. Blake ditahan dua hari kemudian dan dinyatakan bersalah atas dakwaan yang dituduhkan. Petugas kepolisian mengatakan bahwa hubungan mereka bermasalah dan percakapan di Twitter membuat situasi semakin buruk.[ito]




Kasus ke dua :
Kasus Nur Arafah/Farah  pencemaran nama baik terhadap Felly Fandini melalui Facebook. 

Kasus Penghinaan di Facebook Bermotif Cinta Segitiga
News.okezone.com
BOGOR - Kasus pencemaran nama baik lewat jejaring sosial Facebook yang terjadi di Bogor, Jawa Barat, ternyata berlatarbelakang asmara.
Farah Nur Arafah, kekasih Ujang Romasyah selaku pihak terlapor, mengaku sengaja menulis kalimat hinaan untuk Felly Fandini Julistin Karnories (18), karena cemburu buta.
"Saya kecewa mendengar si Felly menyuruh Ujang memutuskan saya dan pacaran dengan dia," ujar Farah di rumah Ujang di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2009).
Dalam kondisi emosi, Farah pun menuliskan kalimat hinaan dan caci maki untuk Felly saat berada di Botani Square melalui ponsel miliknya. "Saya sudah pacaran sama Ujang selama dua tahun, kok enak saja dia nyuruh mutusin," ungkapnya.
Berikut petikan naskah hinaan yang ditulis Ujang yang ditujukan kepada Feli. "Hai an*in* lu nggak usah ikut campur gendut. Kayak tante-tante enggak bisa gaya, emang lu siapa. Urus saja diri lu yang jelek kayak ba**. Sok cantik enggak bisa gaya belagu. Nyokap lu nggak sanggup beliin baju buat gaya. Makanya lu punya gaya gendut. Pantat besar lu kayak bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut ba**s** ya lu a**in*."
Atas kiriman itu, Felly naik pitam dan melaporkan Ujang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Itu karena Farah menulis status Facebook di atas lewat account Ujang. Perlu diketahui, Ujang adalah teman sejak kecil dengan Felly. Rumah mereka pun berdekatan di Bogor.


  • Rafah dijerat pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. 
  • Tidak dijeratnya farah dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronjika disebabkan polisi masih akan memeriksa satu orang saksi ahli dibidang bahasa.


http://m.inilah.com/read/detail/276342/debat-di-twitter-berubah-pembunuhan
http://cyberruless.blogspot.com/

Tugas 1 (semester 8, Softkills)

Sabtu, 15 Maret 2014

Nama        : Rinanda Nur Rizki
Kelas         : 4KA21
NPM         : 15110979
Matakulaih : Etika dan Profesionalisme TSI#


Kode etik notaris


Dalam Kode Etik ini yang dimaksud dengan :

Ikatan Notaris Indonesia disingkat I.N.I adalah Perkumpulan/organisasi bagi para Notaris, berdiri semenjak tanggal 1 Juli 1908, diakui sebagai Badan Hukum (rechtspersoon) berdasarkan Gouvernements Besluit (Penetapan Pemerintah) tanggal 5 September 1908 Nomor 9, merupakan satu-satunya wadah pemersatu bagi semua dan setiap orang yang memangku dan menjalankan tugas jabatan sebagai pejabat umum di Indonesia, sebagaimana hal itu telah diakui dan mendapat pengesahan dari Pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 23 Januari 1995 Nomor C2-1022.HT.01.06.Tahun 1995, dan telah diumumkan di dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 7 April 1995 No.28 Tambahan Nomor 1/P-1995, oleh karena itu sebagai dan merupakan organisasi Notaris sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diundangkan dalam Lembaran Negara Repulblik Indonesia tahun 2004 Nomor 117.

10 Kode etik Notaris :
  1. Memiliki moral, akhlak serta kepribadian yang baik. Seorang notaris harus mempunyai moral,akhlak serta keprobadian baik, karena notaris menjalankan sebagian kekuasan negara di bidang hukum privat.
  2. Menghormati dan menjunjung tingg harkat dan martabat notaris, Notaris harus menyadari bahwa prilaku diri dapat mempengaruhi jabatan dan diembannya 
  3. Meningkatkan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki tidak terbatas pada ilmu pengetahuan hukum dan kenotariatan.
  4. Mengutamakan pengabdian kepada kepentingan masyarakat dan negara 
  5. Hadir, mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang diselanggarkan oleh perkumpulan, menghormati mematuhi melaksanakan setiap dan seluruh keputusan perkumpulan\
  6. memperlakukan setiap klien yang datang dengan baik, tidak membedakan status ekonomi dan status sosialnya
  7. Membayar uang iuran perkumpulan secara tertib. Memenuhi kewajiban finansial adalah bagian dari kebersamaan untuk menanggung biaya organisasi secara bersama dan tidak membebankan pada salah seorang
  8. Membayar uang duka untuk membantu ahli waris teman sejawat yang meninggal dunia. Meringkan beban ahli waris rekan seprofesi merupakan wujud kepedulian dan rasa kasih antara rekan.
  9. melaksanakan dan mematuhi semua ketentuan honorium yang ditetapkan perkumpulan. Untuk menghindari persaing tidak sehat, menciptakan peluang yang sama dan mengupayakan kesajahteraan bagi seluruh notaris.
  10. Menjalankan jabatan notaris terutama dalam pembuatan, pembacaan dan penandatangan akta dilakukan di kantornya, keculai alasan-lasan yang sah. seperti akta dibuat diselesaikan di kantor notaris, diluat kantor pada dasarnya merupakan pengecualian



Pages