Nama : Rinanda nur rizki
Npm : 15110979
Kelas : 3 KA 21
Tugas : softkills (tulisan 1)
JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa tawuran antara pelajar SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70, Jakarta, kerap kali terjadi.
Usianya sudah menahun. Banyak spekulasi berkembang seputar
"terpeliharanya" aksi kekerasan antarpelajar dua sekolah ini. Mulai dari
"dendam" yang sengaja dipelihara turun-temurun,
hingga desas-desus aksi ini ditunggangi oknum dengan motif bisnis. Ada yang
menyebutkan bahwa lahan salah satu sekolah tengah diincar untuk kepentingan
bisnis. Terjadinya tawuran antara dua sekolah yang berdekatan itu membuka
peluang salah satu sekolah direlokasi. Benarkah?
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto enggan berspekulasi mengenai penyebab tawuran antara SMA 6 dan SMA 70 yang tak pernah berakhir.
"Semuanya itu kita serahkan saja ke kepolisian, biar polisi saja yang mengusut," kata Taufik, di Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Ia menekankan, wacana relokasi sekolah bukanlah solusi utama oleh Dinas Pendidikan DKI untuk menangani permasalahan ini.
"Relokasi ini bukan menjadi acuan utama. Mau direlokasi ke mana? Toh nanti kalau direlokasi masih di Jakarta juga, nanti pasti ketemu lagi, kalau memang masih ingin berantem," ujarnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi E DKI Jakarta, Ditian Porisa, menilai wajar jika berembus berbagai spekulasi.
"Kita kan hanya bisa mengira-ngira. Kalau kita melihat lokasi sekolah yang berada di wilayah komersial Jakarta Selatan, bisa jadi kejadian tersebut memang bukan merupakan tawuran murni. Namun, semua itu biarlah saja menjadi tugas polisi untuk melakukan pengusutan," ujar Ditian.
Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, yang menjadi fokus utama saat ini adalah bagaimana merekonsiliasi kedua belah pihak sekolah.
"Sekarang yang penting rekonsiliasi kedua sekolah yang melibatkan semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Tetapi, kali ini peristiwa tawuran antar-pelajar dua sekolah, Senin (24/9/2012), telah merenggut nyawa seorang siswa SMA Negeri 6. Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMA Negeri 6, tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70. Saat itu, Alawy dan teman-temannya tengah berkumpul seusai sekolah dan mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam.
Terkait peristiwa ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan FR sebagai tersangka utama dalam kasus pembacokan Alawy. FR yang merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta itu hingga kini masih diburu aparat kepolisian.
Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran SMA 70 dan SMA 6"
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto enggan berspekulasi mengenai penyebab tawuran antara SMA 6 dan SMA 70 yang tak pernah berakhir.
"Semuanya itu kita serahkan saja ke kepolisian, biar polisi saja yang mengusut," kata Taufik, di Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Ia menekankan, wacana relokasi sekolah bukanlah solusi utama oleh Dinas Pendidikan DKI untuk menangani permasalahan ini.
"Relokasi ini bukan menjadi acuan utama. Mau direlokasi ke mana? Toh nanti kalau direlokasi masih di Jakarta juga, nanti pasti ketemu lagi, kalau memang masih ingin berantem," ujarnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi E DKI Jakarta, Ditian Porisa, menilai wajar jika berembus berbagai spekulasi.
"Kita kan hanya bisa mengira-ngira. Kalau kita melihat lokasi sekolah yang berada di wilayah komersial Jakarta Selatan, bisa jadi kejadian tersebut memang bukan merupakan tawuran murni. Namun, semua itu biarlah saja menjadi tugas polisi untuk melakukan pengusutan," ujar Ditian.
Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, yang menjadi fokus utama saat ini adalah bagaimana merekonsiliasi kedua belah pihak sekolah.
"Sekarang yang penting rekonsiliasi kedua sekolah yang melibatkan semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Tetapi, kali ini peristiwa tawuran antar-pelajar dua sekolah, Senin (24/9/2012), telah merenggut nyawa seorang siswa SMA Negeri 6. Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMA Negeri 6, tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70. Saat itu, Alawy dan teman-temannya tengah berkumpul seusai sekolah dan mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam.
Terkait peristiwa ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan FR sebagai tersangka utama dalam kasus pembacokan Alawy. FR yang merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta itu hingga kini masih diburu aparat kepolisian.
Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran SMA 70 dan SMA 6"
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
0 komentar:
Posting Komentar